Tindakan memberi sedekah kepada pengemis dinilai melanggar perda yang ditentukan. Kehadiran kasus ini akibat dari warga yang masih memberi sedekah untuk pengemis setiap hari . Hal ini menimbulkan suatu kesesatan berpikir yang dilakukan oleh perda.
Sumber:
Hana Atika
XI IPS 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar